Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas UU Cipta Kerja Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha dengan Pemda

Kompas.com - 13/03/2024, 16:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) menggelar rapat koordinasi perdana pada 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah (pemda) Indonesia bagian barat.

Sebanyak 246 peserta hadir secara daring dan 45 peserta hadir secara luring di Jakarta pada Kamis (29/2/2024).

Rapat koordinasi itu mengusung tema “Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah”.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, tujuan utama dari rapat koordinasi itu adalah mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya. 

“Nantinya, akan dilakukan perbaikan-perbaikan, seperti revisi peraturan pemerintah, demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” katanya dalam siaran pers, Rabu (13/3/2024). 

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Paparkan Implementasi Kemudahan Perizinan Usaha bersama Asosiasi Pengusaha

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa menjabarkan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak penerbitan UU Cipta Kerja.

“Pada 2023, kami melampaui target investasi, yakni Rp 1.418 triliun. Pada 2024, target investasi meningkat sebesar Rp 1.600 triliun. Kami optimistis mencapai target tersebut,” ungkapnya. 

Tina menjelaskan, pencapaian peningkatan investasi tersebut berkat andil pemda bersama dengan para pelaku usaha yang telah menanamkan modalnya di Indonesia, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar. 

Dia menyebutkan, pencapaian itu juga didorong kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang semakin mudah. 

“Dulu, sebelum adanya UU Cipta Kerja, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini per hari hanya 5.000, sekarang pada 2023-2024 penerbitan NIB mencapai 11.000 per hari. Ini sesuatu yang harus kita apresiasi,” jelasnya. 

Baca juga: Uji Formil Perpu Nomor 6 Tahun 2023 Ditolak MK, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja

Tina juga menekankan pentingnya sistem Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko (RBA) sebagai bentuk integrasi seluruh perizinan di Indonesia. 

"Namun, pada implementasi di lapangan, masih banyak masalah yang ditemukan dan ada tumpang tindih peraturan,” ungkapnya. 

Dia berharap, dalam sesi diskusi itu, setiap perwakilan pemda dapat menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan. 

Perbaikan sistem

Pada kesempatan itu, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Rohili menyampaikan, kebijakan perizinan sekarang sudah baik, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah teknis.

“Contohnya sistem user interface (UI)/user experience (UX) dari website OSS RBA itu sendiri terkadang masih suka eror dan tampilannya membingungkan kami sebagai user,” ujarnya dalam sesi diskusi. 

Baca juga: Di Stadium General Universitas Mulawarman, Satgas UU Cipta Kerja Ajak Generasi Muda Jadi Pengusaha Sukses

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com