Sementara itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Nuri menyampaikan permasalahan terkait sistem verifikasi yang terlalu ‘mudah’.
Dia mengatakan, sektor pariwisata masih banyak modus yang tidak sesuai dengan peraturan.
Nuri mencontohkan, izin untuk usaha karaoke ketika dicek di lapangan ada yang ternyata berdampingan dengan sekolah atau tempat ibadah.
“Hal itu secara izin sudah muncul, tetapi pas di lapangan tidak sesuai, hal seperti ini yang membingungkan kami di daerah,” jelasnya.
Perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Jambi Dian menambahkan, permasalahan pengawasan dalam verifikasi perizinan harus segera diselesaikan karena setiap daerah mengalami hal yang serupa.
Hal itu diperkuat dengan argumentasi dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Timur Arief.
Dia menjelaskan, banyak modus dari pelaku usaha agar mendapatkan izin dengan mudah.
“Salah satu kasus yang terjadi di daerah kami. Ada pelaku usaha yang mengaku sebagai usaha mikro kecil, tetapi dia menguasai tiga perempat wilayah pertambangan. Hal ini kan jadi kontradiktif dalam jenis usahanya,” kata Arief.
Selain itu, seluruh perwakilan daerah bersepakat mendorong adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha berdasarkan Tingkat Risiko Kegiatan Usaha.
Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan Yossy berharap, koordinasi antara pusat dan daerah tidak berhenti di situ.
“Kami harap akan ada tindak lanjut atau pertemuan selanjutnya untuk membahas perbaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Baca juga: Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal
Pada sesi penutup, Tina Talisa yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, ada tiga hal yang akan diperbaiki pemerintah pusat, yaitu regulasi, sistem, serta tata kelola.
“Ke depannya, akan ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak ada komunikasi yang terputus dan secara sistem dapat terintegrasi dengan lebih baik,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.