Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Penipuan Modus Lowongan Kerja, Kegiatan Usaha BBH Indonesia Dihentikan

Kompas.com - 18/03/2024, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, entitas atau aplikasi BBH Indonesia yang telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.

"BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan," kata Hudiyanto dalam keterangan resmi, Senin (18/3/2024).

Ia menambahkan, BBH Indonesia menjanjikan pendapatan secara harian dan kemudian meminta deposit bagi anggotanya.

Baca juga: Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ikuti 5 Langkah Ini untuk Meminimalisir Risiko

BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang.

Tak hanya itu, BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya.

"Setelah dilakukan verifikasi, melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan melakukan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan," imbuh dia.

Baca juga: Hati-hati, Ada Modus Penipuan Investasi Mencatut Nama Alfamidi

 


Hudiyanto menerangkan, BBH juga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link atau URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Satgas PASTI juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang sangat marak akhir-akhir ini," tandas dia.

Sebagai informasi, sampai akhir tahun lalu Satgas PASTI telah menemukan sekurang-kurangnya 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.

Baca juga: Waspada, Berbagai Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com