Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Kompas.com - 19/03/2024, 11:59 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait dugaan debitur bermasalah terindikasi fraud di lingkup perusahaan, yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Eskekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.

"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut Riyani bilang, perusahaan berupaya menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional.

"Dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan temuan dugaan debitur bermasalah terindikasi fraud di LPEI senilai Rp 2,5 triliun ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Bendahara negara menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

"Tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI," ujar dia, dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: [POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud 4 Debitor LPEI

 


Berdasarkan hasil pendalaman Tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI ditemukan adanya dugaan pembiayaan bermasalah terindikasi fraud Rp 2,5 triliun yang melibatkan 4 debitur.

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Atas temuan tersebut, Sri Mulyani memberikan peringatan kepada manajemen LPEI.

Ia menegaskan, direksi dan manajemen LPEI harus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dengan komitmen penuh pemberantasan korupsi.

"Kami terus menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya dan harus membangu tata kelola yang baik," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, Sri Mulyani Beri Peringatan ke LPEI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com