Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Kompas.com - 19/03/2024, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Menyoal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen

Usai naiknya pajak hiburan menuai polemik pada Januari lalu, ranah perpajakan kembali menyorot perhatian publik.

Kali ini, polemik muncul usai Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen di 2025.

Protes yang muncul dari berbagai kalangan bukan tanpa alasan. Kenaikan ini terbilang agresif karena tarif PPN baru saja naik menjadi 11 persen pada April 2022.

Kenaikan tarif 1 persen pada saat itu juga tergolong kebijakan berani. Hal ini karena tarif PPN yang identik sebesar 10 persen tidak pernah diubah sebelumnya sejak pertama kali PPN diundangkan pada 1983.

Simak artikel lengkapnya di sini

2. Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan debitor bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Bendahara negara menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

Selengkapnya baca di sini

3. Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, Sri Mulyani Beri Peringatan ke LPEI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan peringatan kepada manajemen Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ini disampaikan setelah Sri Mulyani menyampaikan temuan dugaan debitor bermasalah terindikasi curang alias fraud di LPEI senilai Rp 2,5 triliun.

Bendahara negara menegaskan, direksi dan manajemen LPEI harus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dengan komitmen penuh pemberantasan korupsi. Hal ini mengingat pentingnya peranan LPEI dalam aktivitas ekspor nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com