Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang IMO, RI Angkat Isu Serangan di Laut Merah dan Transisi Energi

Kompas.com - 24/03/2024, 22:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia turut berpartisipasi dalam Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim ke-81 atau the 81st Session of the Marine Environment Protection Committee (MEPC 81) yang digelar di Markas Besar IMO, London, Inggris pada 18-22 Maret 2024.

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda utama, antara lain tindakan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), pencegahan polusi laut dari kapal, efisiensi energi dari kapal, amandemen sejumlah ketentuan Konvensi Marpol, isu sampah plastik laut, perlindungan kawasan laut sensitif (PSSA) serta isu seputar perlindungan maritim lainnya.

Sebagian besar delegasi yang hadir pada MEPC 81, termasuk Indonesia mendukung seruan Sekjen IMO untuk penghentian segera serangan di Laut Merah oleh kelompok Houthi terhadap pelaut dan kapal-kapal yang melintas. Selain itu, mendorong upaya-upaya penyelamatan dan mitigasi bagi korban serangan.

Baca juga: Mudik Gratis Via Bus Tinggi Peminat, Kemenhub: Dalam 5-10 Menit 5.000 Kursi Habis...

"Kami mengecam tindakan yang telah menyebabkan korban jiwa dari kalangan kru kapal dan berharap seluruh negara dapat menghormati keselamatan navigasi, keamanan dan keselamatan pelaut serta pelindungan terhadap lingkungan laut," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dikutip dari keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Pada sidang MEPC 81, Indonesia juga menekankan bahwa upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor pelayaran dan transisi energi tidak boleh membebani negara berkembang, terutama negara-negara kurang berkembang atau LDCs dan negara-negara berkembang kepulauan kecil (SIDS).

"Indonesia juga tegaskan bahwa pemungutan pemasukan (revenue) tidak termasuk dalam strategi gas rumah kaca 2023 sehingga tidak bersifat wajib," ucapnya.

Negara-negara anggota kiranya dapat mengeksplorasi berbagai pilihan yang lebih luas terkait pendanaan upaya mengatasi perubahan iklim yang dirancang khusus untuk industri pelayaran," imbuh Hartanto.

Lebih lanjut, Indonesia berharap opsi yang dipilih harus dapat mendukung upaya transisi dan juga dapat diterima semua pihak.

Setelah melalui pembahasan yang sangat intensif, Sidang MEPC 81 berhasil menyepakati langkah maju (way forward), antara lain dalam rangka penyusunan upaya tindakan (basket of measures) terkait penurunan emisi gas rumah kaca yang memuat upaya teknis dan ekonomi.

Selain itu, menyepakati pembentukan GESAMP-LCA Working Group, penyelenggaraan Fifth GHG Expert Workshop dalam rangka penyusunan lebih lanjut upaya tindakan, serta menyetujui kerangka LCA Correspondence Group dan rancangan outline ‘IMO net-zero framework’.

"Negara-negara anggota juga sepakat menunggu hasil kajian dampak komprehensif sebagai landasan penentuan elemen basket measures jangka menengah (mid-term)," kata Hartanto.

Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia juga menyampaikan bela sungkawa atas kecelakaan Kapal Motor Tanker Keoyoung Sun di lepas Pantai Jepang pada 20 Maret 2024 yang memiliki 8 kru kapal asal Indonesia, 2 orang dari Korea Selatan dan 1 orang dari RRT.

Tercatat 1 orang kru asal Indonesia selamat, 6 kru Indonesia meninggal dunia dan 1 orang masih dalam pencarian.

"Kami di Dirjen Perhubungan Laut terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk ke Atase Perhubungan di KBRI Jepang, Japan Coast Guard, serta komunikasi dengan pihak keluarga," sebut dia.

Baca juga: Di Sidang IMO, Indonesia Soroti Dokumen terkait Sertifikat dan Praktisi Medis Pelaut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com