Selain itu perlu dipahami bahwa harga tiket itu terdiri dari beberapa komponen selain tarif yang diatur pemerintah.
"Ada komponen tarif lain termasuk pajak, Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU) dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U). Maka tarif nett yang dibayar penumpang bisa jadi memang lebih tinggi dr TBA karena ada komponen tersebut," tandasnya. (Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran, Ini Tanggapan Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.