Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Lokasi, Cara dan Syarat Penukaran Uang BI di Jabodebek Khusus Ramadhan 2024

Kompas.com - 26/03/2024, 14:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Cara memesan penukaran uang baru lewat PINTAR

Berikut ini adalah cara memesan penukaran uang lewat PINTAR

• Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id

• Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

• Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI

• Klik “Lihat Lokasi”

• Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel

• Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia

• Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan

• Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

• Klik “Lanjutkan”

• Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket)

• Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan

• Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan

• Pilihlan “0” jika tidak menukarkan UPK75

• Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada

• Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar

• Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan”

• Website akan menampilkan resume bukti pemesanan

• Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan

Penukaran uang oleh masyarakat

Setelah melakukan pemesanan uang lewat PINTAR, lantas bagaimana cara masyarakat untuk menukarkan uangnya?

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk masyarakat menukar uang setelah melakukan pemesanan.

• Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

• Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

• Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan

• Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Selain itu, pengemasan dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.

Demikian adalah cara memesan penukaran uang melalui PINTAR dan cara menukarkan uang di layanan penukaran BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com