Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menghabiskan THR dengan Baik

Kompas.com - 26/03/2024, 18:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil dan swasta yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah mulai cair.

Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Namun, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak?

Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan, THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama Idul Fitri.

Baca juga: 5 Tips Manfaatkan THR untuk Investasi Saham

Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. “Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying),” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (26/3/2024).

Thadly merekomendasikan alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan Idul Fitri dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.

Dia pun merekomendasikan pos alokasi THR berdasarkan skala prioritasnya. Pertama adalah prioritaskan untuk membayar zakat. Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10 persen dari THR.

Kemudian sisihkan untuk tabungan dan investasi. THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. “Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20 persen dari THR,” kata Thadly.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 13,4 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan

 


Lalu, sisihkan untuk pos pengeluaran keperluan hari raya. Thadly bilang, tidak jarang pengeluaran untuk Hari Raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60 persen dari THR.

Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.

Kemudian, jika ada utang gunakan sisa THR untuk membayar utang. Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

Terakhir yang tak kalah penting adalah dana darurat. Sisihkan dana darurat dengan alokasi 10 persen dari THR. "Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com