Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 13,4 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan

Kompas.com - 25/03/2024, 14:14 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah pusat telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan sebesar Rp 13,4 triliun sampai dengan 24 Maret lalu.

Bendahara negara menjelaskan, nilai itu merupakan realisasi dari alokasi anggaran pemberian THR ASN hingga pensiunan sebesar Rp 48,7 triliun, dengan rincian alokasi dari APBN sebesar Rp 29,7 triliun dan dari APBD sebesar Rp 19 triliun.

"Realisasinya sampai hari ini seperti apa? Sampai dengan 24 Maret untuk komponen THR, itu sudah terealisir Rp 13,4 triliun," kata dia, dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: THR PNS Sudah Cair, Berapa Besarannya?

Realisasi itu terdiri dari pembayaran untuk satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pembayaran kepada PT Taspen dan PT Asabri.

Ia pun merinci, realisasi penyaluran THR untuk ASN, pejabat, TNI, dan Polri dari APBN nilainya telah mencapai Rp 3,2 triliun, dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 18 triliun.

"Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN pusat itu sudah 625.112 pegawai, dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar-nya," tutur Sri Mulyani.

"Jadi masih Rp 18 triliun dikurangi Rp 3,2 triliun untuk seminggu ke depan realisasinya," sambungnya.

Sementara untuk pensiunan, pemerintah telah membayarkan THR sebesar Rp 10,2 triliun dari alokasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,7 triliun.

Secara lebih rinci, anggaran itu dibayarkan Rp 9,98 triliun kepada PT Taspen untuk 3,07 juta pensiunan ASN.

Kemudiian, realisasi pembayaran sebesar Rp 168,6 miliar kepada PT Asabri untuk 57.400 pensiunan TNI dan Polri.

"Untuk APBD masih belum kita dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, berarti untuk ASN daerah, dan TPG daerah, dan Tamsil untuk guru ASN daerah," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai membayarkan THR untuk ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan sejak 22 Maret lalu.

Adapun komponen besaran THR yang diterima ASN hingga pensiunan pada tahun ini ialah gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen.

Baca juga: Respons Gojek, Grab, dan Maxim terhadap Imbauan Kemenaker soal THR Ojol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com