Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Razia Knalpot "Brong", Menkop Dorong SNI Knalpot "Aftermarket"

Kompas.com - 25/03/2024, 13:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk knalpot resmi atau aftermarket.

Teten mengatakan, dorongan SNI ini berawal dari peristiwa banyaknya knalpot brong yang terjaring razia selama Pilpres 2024 sehingga knalpot aftermarket ikut terdampak.

Adapun knalpot aftermarket sering dikesankan seperti knalpot brong atau palsu lantaran dinilai sama-sama menyebabkan polusi suara.

"Backgroundnya begini, ini waktu lalu ada satu peristiwa Pilpres yang ada razia terhadap pengguna knalpot brong, saya kira kita setuju untuk ditindak karena kita sudah punya aturan soal batas emisi kebisingan, tetapi jangan ditutup industrinya, dan dampaknya turun omzet mereka," kata Teten dalam acara "Demo Day Knalpot Aftermarket" di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: 1.826 Pengguna Knalpot Brong di Banyumas Ditindak, Mayoritas Anak Sekolah

Potensi ekonomi UMKM knalpot aftermarket Rp 60 miliar

Teten mengatakan, produk knalpot aftermarket merupakan produk UMKM yang sudah masuk pasar global. Namun, permintaan pasar terbanyak berasal dari dalam negeri.

Karenanya, kata dia, pemerintah harus mencari solusi agar industri knalpot tersebut tetap bertahan.

"Razia-razia itu yang harus kita cari solusi, pemerintah punya gerakan bangga buatan Indonesia, pemerintah mendukung penggunaan produk dalam negeri 40 persen belanja pemerintah harus membeli produk lokal," ujarnya.

Teten juga mengatakan, saat ini UMKM knalpot aftermarket memiliki potensi ekonomi Rp 60 miliar.

Ia pun berharap Badan Standardisasi Nasional (BSN) segera menyusun SNI agar masyarakat tidak takut membeli produk knalpot lokal.

"Karena itu dasarnya sama pengkajiannya aturan, ada SNI-nya enggak, tes lapangan, ada alat harus terukur, dan Alhamdulillah pemerintah dukung industri ini," tuturnya.

Baca juga: Kemenkop UKM Minta Polisi Tak Menindak Penggunaan Knalpot Aftermarket

Uji ambang batas kebisingan knalpot

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan, pihaknya siap menrampungkan SNI untuk knalpot aftermarket pada tahun ini.

"Kalau mengikuti kebutuhan masyarakat dalam tahun ini dikejar (SNI) mendesak bisa," kata Hendro.

Adapun Demo Day Knalpot Aftermarket ini diikuti sebanyak 11 UMKM di antaranya, Best 3, Arm, Lone Rider, WRX, AHRS, ROB 1, SKR, R 9, Proline, dan Daeng dengan angkaian acara hari ini terdiri dari pameran produk knalpot, pengujian kebisingan, dan pengujian emisi oleh Planet Ban.

Terakhir, knalpot aftermarket buatan UMKM ini telah memenuhi dan memperhatikan ambang batas yang telah diatur dalam permenKLHK nomor 56 tahun 2019 bahwa batas kebisingan adalah 80 dB untuk motor dengan kubikasi 80 – 175 cc, dan 83 dB untuk motor >175 cc.

Baca juga: UMKM Knalpot Terpuruk, Asosiasi Datangi Kemenkop

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com