Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Kompas.com - 28/03/2024, 13:22 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merinci ada sekitar 15 proyek penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) dan carbon capture utilization and storage (CCUS) yang saat ini masuk dalam tahap studi dan persiapan. Ke 15 proyek tersebut direncanakan akan beroperasi mulai 2030 atau setelahnya.

Hal itu disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad pada acara Briefing IPA Convex 2024 bertajuk "CCS Sebagai Peluang Bisnis Baru di Indonesia" di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Noor, sebagian proyek tersebut masuk dalam lingkup Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Baca juga: RI Berpotensi Jadi Pusat Penyimpanan Karbon di Asia Tenggara

Proyek yang masuk lingkup ini antara lain Arun, Central Sumatera Basin, Kutai Basin, Asri Basin, RU V Balikpapan, Kalimantan Timur, Donggi Matindok.

Kemudian, sebagian masuk lingkup Permen ESDM Nomor 02 Tahun 2023 Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Proyek yang masuk lingkup ini yakni Gemah, Ramba, Jatibarang, Sakakemang, Gundih, Sukowati, Abadi, Tangguh.

Baca juga: CCS, Teknologi Tepat Hadapi Susutnya Cadangan Minyak Dunia

Perpres 14/2024 membuka peluang bisnis baru CCS/CCUS lebih luas

Menurut Noor, dengan adanya Perpres Nomor 14 Tahun 2024, pelaksanaan CCS/CCUS diperluas tidak hanya pada wilayah kerja migas saja, seperti yang tercantum di Permen ESDM Nomor 02 Tahun 2023.

"Dengan demikian, CO2 dari luar hulu migas bisa dibuka. Hal ini membuka peluang cross border CCS, membuka peluang investasi dengan skema kontrak kerja sama CCS di wilayah kerja migas, serta izin operasi penyimpanan CCS di area izin penyimpanan karbon," tambah Noor.

Untuk itu, Kementerian ESDM tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.

"Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permen-nya," ujar Noor.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Investasi Sektor Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Selain itu, Noor menegaskan jika posisi pemerintah Indonesia sudah sangat jelas dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi yang lebih bersih dan sekaligus mengurangi emisi karbon.

Salah satunya dengan memberikan insentif ke pelaku usaha yang bersedia menerapkan CCS.

"Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recovery," ujarnya.

Menurut dia, saat ini biaya untuk melakukan CCS/CCUS masih sangat tinggi seperti halnya yang diajukan oleh Masela ke pemerintah. Hal ini karena gas buang yang akan diinjeksikan ke dalam reservoir harus di-treatment dulu. Biaya proses ini mahal antara 35 dollar AS per ton CO2 sampai 60 dollar AS per ton CO2.

"Ini biaya yang tidak sedikit dan fasilitas CCS/CCUS juga harus lebih tahan dibanding fasilitas migas, oleh karena itu harus didorong oleh semua pihak," lanjut Noor.

Baca juga: Indonesia dan Singapura Teken Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Asosiasi ajak usaha hulu migas bangun ekosistem CCS/CCUS

Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas untuk membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.

"Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Tetap, investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak," ujar Marjolijn yang akrab disapa Meti ini.

"Memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS Hub. Tetapi hal itu memang keharusan buat mereka karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi ini bisa menjadi bisnis baru," tambahnya.

Baca juga: PLN Bakal Terapkan Teknologi Penyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com