Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Kompas.com - 28/03/2024, 16:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mendambakan pahala berlipat di bulan Ramadhan, hal lain yang paling sering kamu nantikan pasti pendapatan ekstra berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempat kamu bekerja.

THR memberikan jumlah pendapatan yang lebih banyak dari biasanya bagi pekerja, sehingga seringkali muncul perasaan untuk memenuhi keinginan.

Padahal, kamu juga harus memerhatikan kebutuhan pokok hari raya, seperti biaya untuk zakat/sedekah, biaya mudik, THR untuk asisten rumah tangga dan supir, dan lain sebagainya.

Baca juga: THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya, Kamis (28/3/2024), menyarankan agar mengutamakan THR untuk melunasi utang terlebih dahulu agar dapat meringankan beban keuanganmu.

Setelah itu, agar uang THR tidak habis begitu saja tanpa bekas, jangan lupa sisihkan sebagian untuk ditabung atau diinvestasikan. Lalu, gunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok hari raya.

Jika ketiga hal tersebut sudah terpenuhi, barulah kamu dapat mengalokasikan dana yang tersisa untuk memenuhi keinginan hari raya lainnya.

Baca juga: Terima Gaji, Bonus, dan THR, Simak 5 Tips Atur Keuangan pada Ramadhan 2024

Berikut tips cerdas mengelola THR:

1. Sejak awal diterima, kamu sebaiknya menggunakan THR untuk mencicil/melunasi utangmu. Membiarkan utang berlarut-larut hanya akan menambah beban finansialmu.

2. Segera sisihkan minimal 10 persen dari THRmu untuk ditabung. Ingat bahwa keuanganmu bukan semata-mata dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hari ini, namun juga kebutuhan tak terduga dan kebutuhan masa depan.

Kamu juga bisa memilih untuk menginvestasikan sebagian dari THR-mu agar nilai aset atau kekayaanmu meningkat. Dengan begitu, kamu akan memperoleh keuntungan lebih banyak di kemudian hari.

3. Gunakan THR yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan pokok hari raya. Perhitungkan kebutuhan pokok hari raya jauh sebelum hari H.

Bila perlu sebelum bulan Ramadhan datang, kamu bisa menyisihkan pendapatanmu setiap bulan untuk kebutuhan hari raya, sehingga THR-mu tidak habis hanya untuk kebutuhan tersebut.

4. Setelah itu, barulah kamu dapat menggunakan sisa dari THR-mu untuk keinginan memenuhi kebutuhan hari raya lainnya seperti membeli pakaian baru, memberi angpau untuk keluarga dan kerabat, membeli makanan dan kue lebaran kesukaanmu (opor, ketupat, nastar), dan sebagainya.

Jadi, jangan biarkan THR-mu habis dalam sekejap hanya untuk memenuhi keinginan semata. Kelola THR dengan cerdas, jangan sampai bablas.

Baca juga: Cara Mengelola Uang THR dengan Bijak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com