Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Kompas.com - 28/03/2024, 12:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan transportasi online, InDrive, akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 berupa insentif khusus kepada mitra pengemudinya.

PR Manager inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan mengatakan, insentif khusus ini diberikan setelah adanya imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar aplikator ojek online (ojol) memberikan THR kepada para pengemudinya.

"Kita paham imbauan memberikan THR itu tidak bersifat legal atau tidak mengikat. Kita juga perlu pahami bahwa memang driver dari perusahaan ride hailing termasuk InDrive sifatnya adalah kemitraan bukan karyawan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Terima Gaji, Bonus, dan THR, Simak 5 Tips Atur Keuangan pada Ramadhan 2024

Dia menjelaskan, insentif khusus ini akan diberikan kepada mitra pengemudi InDrive di seluruh Indonesia yang berstatus aktif dan menjalankan orderan di tanggal tertentu selama sepekan.

Namun dia tidak menjelaskan kapan tepatnya para pengemudi harus menyelesaikan order untuk dapat insentif. Pasalnya, saat ini pihaknya masih mematangkan skema pemberian insentif khusus ini.

"Untuk tanggalnya kita selama periode Lebaran. Jadi beberapa hari sebelum Lebaran dan beberapa hari setelah lebaran," kata dia.

Besaran insentif yang akan diterima pengemudi ojol akan berbeda tergantung akumulasi orderan yang dapat diselesaikan selama sepekan.

Apabila pengemudi InDrive dapat menyelesaikan orderan sesuai ketentuan, maka insentif berupa uang tunai akan dikirimkan ke rekening masing-masing.

"Bonusnya akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing. Rekeningnya dikirimnya kapan? Seminggu setelah periode tersebut, jadi setelah lebaran," ucapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera mengumumkan ketentuan pemberian insentif khusus Lebaran 2024 agar informasi ini diketahui para mitra pengemudi.

Pengumumannya berupa push notification di aplikasi hingga disiarkan di kanal-kanal media sosial InDrive.

Jelang Lebaran, salah satu aplikasi penyedia layanan ride hailing, inDrive, mengalami kenaikan permintaan Ojol. inDrive Jelang Lebaran, salah satu aplikasi penyedia layanan ride hailing, inDrive, mengalami kenaikan permintaan Ojol.
Baca juga: Ramai Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Buka Suara

Sebelumnya, Kemenaker menegaskan, THR ojol dan kurir online tidak selalu dalam bentuk uang seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, THR bagi ojol dan kurir online bisa dalam bentuk uang, kemudahan insentif, dan barang.

"Yang jadi challenge adalah berikan edukasi ke pekerja platform digital bahwasanya THR itu tidak selalu berbentuk uang bulat seperti pekerja dan ASN. Bisa berbentuk uang, berupa kemudahan insentif, maupun bentuk barang," kata Indah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Indah mengatakan pihaknya memberikan pemahaman bagi ojol dan kurir online bahwa imbauan terkait THR itu bersifat tidak wajib. Kendati demikian, ia mengatakan, perusahaan aplikator sudah banyak memberikan kemudahan terhadap mitra kerja selama Pandemi Covid-19, salah satunya memberikan insentif.

"Perusahaan juga banyak berikan hampers Lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya. Memang komunikasi sudah dibangun sejak 2 tahun lalu (terkait THR), dan kami cetuskan dalam press conference SE THR," ujarnya.

Baca juga: Data Teranyar, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 21,68 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com