Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Kompas.com - 29/03/2024, 12:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai utang pemerintah kian bertambah. Berdasarkan data dokumen APBN KiTa, posisi utang pemerintah telalah mencapai Rp 8.319,22 triliun sampai dengan 29 Februari 2024.

Posisi utang pemerintah itu meningkat sekitar Rp 66,13 triliun dibanding posisi pengujung Januari lalu. Tercatat nilai utang pada 31 Januari 2024 sebesar Rp 8.253,09 triliun.

Kenaikan nilai itu diikuti dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 39,06 persen pada Februari, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 38,75 persen.

Meskipun meningkat, pemerintah menilai, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 72 Triliun, Sri Mulyani: Jumlahnya Turun 60 Persen dari Tahun Lalu

Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu, dalam buku APBN KiTa edisi Maret 2024, dikutip Jumat (29/3/2024).

Adapun kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Baca juga: Data Teranyar, Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 6.312,62 Triliun


Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.336,87 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.278,03 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp982,35 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 975,06 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, Kemenkeu menyebutkan, pemerintah terus berupaya mengelola portofolio utang dengan terjaga. Hal ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.

"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com