Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Penipuan Terkait SPT Pajak, Ini yang Harus Diperhatikan

Kompas.com - 31/03/2024, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu tetap mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP). Meskipun periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak berakhir hari ini, Minggu (31/3/2024).

Pasalnya, modus penipuan yang berkaitan dengan perpajakan atau lembaga keuangan lainnya semakin beragam dan untuk membedakan dengan surat dari lembaga aslinya pun semakin sulit.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama 2023, Tim Pusat Kontak Siber BSSN menerima sebanyak 1.417 aduan siber yang berasal dari berbagai sektor.

Dari jumlah tersebut, 86 persennya berupa aduan kejahatan siber atau kejahatan yang dilakukan lewat internet dan 5 persen lainnya termasuk ransomware, phishing, dan illegal access.

Baca juga: Besok Batas Waktu Lapor SPT Pribadi, Kantor Pajak Buka Sabtu dan Minggu

Oleh karena itu, jangan sampai niat ingin menjadi warga negara yang baik dengan lapor SPT tepat waktu, menjadi celah penjahat siber untuk meraup keuntungan.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, oknum penipu mengirimkan pesan berisi informasi sekaligus link atau file APK berisi bukti palsu, dimana calon korban harus segera membayarkan kekurangan atau denda pajak dengan nominal yang cukup besar.

Untuk itu, perlu diketahui cara membedakan pesan yang asli dari DJP dengan pesan palsu dari penipu.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK di Email Pengingat SPT Tahunan

 


Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Perhatikan domain yang mengirim email dengan teliti, sampai ke tanda baca, jumlah huruf, bahkan kapitalisasi hurufnya.

Domain asli DJP adalah @pajak.go.id sehingga bisa saja si penipu mengirimkan kamu email dengan domain yang mirip seperti @e-pajak.-go.id.

2. Perhatikan format surat yang diterima, baik itu tanda baca, gaya bahasa, hingga kerapihan suratnya.

Pasalnya, tak jarang surat dari penipu yang mengatasnamakan instansi tertentu dibuat dengan asal-asalan sehingga sehingga format dan tata bahasanya kurang rapi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com