Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,28 Persen pada Februari 2024

Kompas.com - 02/04/2024, 17:27 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

“Ke depan perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar, dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi dan potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi Covid-19 pada akhir Maret 2024,” ujar dia.

Dian mengatakan, perbankan diminta untuk meningkatkan daya tahannya melalaui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress stres untuk mengukur kemampuan permodalannya di dalam menyerap potensi risiko.

Dian juga menegaskan bahwa, dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor perbankan, pada Maret 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com