Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap Bagasi di Kereta Api agar Tak Kena Biaya Tambahan

Kompas.com - 08/04/2024, 12:27 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

KAI Logistik menghadirkan layanan KALOG Express.DOK. KAI LOGISTIK KAI Logistik menghadirkan layanan KALOG Express.

KAI akan menyarankan agar barang bawaan itu diangkut menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa di kereta api

Selain ketentuan maksimal bagasi, penupang kereta api juga perlu mengetahui daftar barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi oleh KAI. Barang-barang terlarang itu, yaitu sebagai berikut.

Baca juga: Simak, 4 Jenis Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024

  • Binatang
  • Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya
  • Senjata api atau senjata tajam
  • Benda yang mudah terbakar atau meledak
  • Benda yang berbau busuk, amis, atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya
  • Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
  • Barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com