Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah ke IKN, 1 Orang ASN Dapat 1 Unit Apartemen, kecuali yang Jomlo

Kompas.com - 17/04/2024, 16:18 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan 1 unit apartemen untuk 1 aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, tidak bagi ASN yang belum berkeluarga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rencana awalnya pemerintah akan memberikan 1 unit apartemen untuk setiap ASN.

Namun, lantaran pada tahap awal ini pembangunan hunian ASN masih berlangsung dan IKN akan kedatangan banyak ASN yang belum berkeluarga, maka sebagian ASN akan berbagi 1 unit apartemen dengan ASN lainnya.

Baca juga: Siap-siap, PNS Pindah ke IKN usai Upacara HUT Kemerdekaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan skema pemindahan ASN di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan skema pemindahan ASN di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

"Jadi skenario awalnya 1 ASN 1 hunian, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomlo ini yang belum berkeluarga. Maka nanti diklaster, diklasifikasi sharing dulu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Anas melanjutkan, para ASN yang semula jomlo nantinya akan mendapatkan 1 unit apartemen juga jika sudah berkeluarga.

Namun, tentunya hal ini baru dapat dilakukan seiring dengan penambahan jumlah hunian ASN yang dibangun di IKN.

"Sedang disiapkan, skenarionya memang begitu. Tapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Progres Pembangunan Rumah Tapak Menteri di IKN Sudah 80 Persen

Anas menyebutkan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengebut penyelesaian pembangunan 47 tower apartemen ASN di IKN.

Ditargetkan, sebanyak 12 tower akan rampung dibangun pada Juli 2024 untuk menampung pemindahan ASN ke IKN tahap awal. Sedangkan 35 tower sisanya akan diselesaikan pada akhir 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com