Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Sebut Presiden Baru Akan Dilantik di IKN

Kompas.com - 03/04/2024, 07:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kalau pelantikan presiden rencananya sih di sana, IKN," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Adapun Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal tersebut, rencananya presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik.

Baca juga: Layaknya Hotel, Begini Tampilan Desain Markas Besar Polri di IKN

Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022).

Selain pelantikan presiden, Basuki memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 Indonesia akan tetap dilaksanakan di IKN.

Baca juga: PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Namun, pembacaan pidato kemerdekaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tetap akan dilaksanakan di Jakarta.

"Kalau 17 Agustusan di sana, tapi mungkin pidato kenegaraan masih tetap di sini (Jakarta). Upacara 17 Agustusan rencananya masih di sana, pelantikan presiden juga insya Allah di sana (IKN)" kata dia.

Baca juga: BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com