Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Kompas.com - 18/05/2024, 15:51 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC).SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Ilustrasi logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC).

Baca juga: Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

"Mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," ucap Prastowo.

Sebagai informasi, Enzy Storia menceritakan pengalamannya untuk tidak menebus tas yang dibeli dari luar negeri, sebab dikenakan bea masuk dan pajak yang lebih besar dari harga tas itu sendiri.

Ia pun mempertanyakan nasib dari tas yang tidak ditebus itu, apakah tas itu dikirim kembali ke pengirim atau tidak.

"Penasaran tas yang nggga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy, sebagaimana dikutip dan Kompas.com sudah meminta izin namun belum ditanggapi, Jumat (17/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com