Dia juga mengancam para pelaku usaha apabila melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi admintratif, mencabut izin usaha hingga tindak pidana.
“Pertama sanksinya administratif, tapi kalau sudah diingatkan tapi masih saja maka akan dicabut izinnya. Tapi kalau ditemukan unsur pidana ya kita akan laporkan ke pihak yang berwajib karena ini menyangkut hal yang penting, masyarakat kecil,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina
Dia juga berharap agar Pertamina dan Pemerintah Daerah bisa bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan pendistribusian elpiji di wilayah-wilayah yang lainnya.
“Bupati juga karena sebetulnya ini kewenangan pemerintah daerah tapi kalau enggak jalan yah kita turun. Oleh karena itu, kita akan cek di setiap provinsi, seluruh Indonesia yang ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, ini di seluruh Indonesia ada lebih kurang 700-800 SPPBE,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.