Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Jalan, Potongan Gaji untuk Iuran Tapera Belum Tentu Dilaksanakan 2027

Kompas.com - 05/06/2024, 17:48 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Ilustrasi menabung, tabungan. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi menabung, tabungan.
Setelah dinyatakan siap untuk melakukan pungutan iuran, Heru menyebutkan, BP Tapera akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu poin utama yang bakal disosialisasi ialah terkait besaran iuran yang bakal dipotong.

Baca juga: BP Tapera Buka Suara soal Dana 124.960 Pensiunan PNS Belum Cair

"Apa yang jadi dasar pungutan, apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home pay, atau dari apa, itu kan masih diskursus-diskursus yang panjang," ujarnya.

Dengan demikian, Heru memastikan, pungutan iuran Tapera terhadap karyawan swasta belum tentu dilaksanakan pada 2027.

"Jadi saya enggak bisa ngatai 2027 dilaksanakan, enggak juga, tergantung," ucapnya.

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.Id berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 4 Tahun 2016, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.

Peserta Tapera ditetapkan berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar.

Baca juga: Kamis, Serikat Buruh Akan Gelar Demo Tolak Tapera di Depan Istana

Dalam PP Tapera, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat tujuh tahun sejak aturan itu berlaku atau pada 2027.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com