KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah umrah bisa melakukan pengecekan legalitas agen travel umrah secara online melalui laman Kementerian Agama (Kemenag), https://simpu.kemenag.go.id.
Pengecekan legalitas suatu agen travel umrah penting dilakukan agar ibadah umrah bisa terselenggara sesuai harapan.
Dalam laman tersebut, masyarakat bisa terlebih dahulu memastikan agen travel yang akan dipilih telah memperoleh izin dari Kemenag.
Lantas, bagaimana cara cek agen travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi Kemenag?
Baca juga: Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag
Cara cek biro umrah atau agen travel umrah resmi berizin Kemenag sebagai berikut:
Apabila nama PPIU yang diinputkan terdaftar di Kemenag, maka akan muncul informasi detail mengenai agen travel tersebut seperti nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, hingga jumlah cabangnya.
Sebaliknya, jika data nama yang dimasukkan dalam laman tersebut tidak muncul, maka travel umrah tersebut tidak memiliki izin dari Kemenag.
Itulah cara cek biro umrah resmi Kemenag secara online. Pastikan memilih biro umrah yang resmi agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Cara Cek Biro Umroh Resmi Berizin Kemenag secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.