Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Inflasi dan Daya Saing, Pemerintah Belum Naikkan Tarif Listrik 

Kompas.com - 30/06/2024, 20:16 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pada kuartal III atau Juli sampai September 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca juga: Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik

Ilustrasi listrik, tarif listrik.SHUTTERSTOCK/JITTAWIT21 Ilustrasi listrik, tarif listrik.

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/6/2024).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal III 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per dollar AS dan ICP sebesar 83,83 dollar AS per barrel.

Adapun inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Baca juga: Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.

Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

Whats New
Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Whats New
HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

Whats New
Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Whats New
PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

Whats New
Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Rilis
Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Whats New
Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Whats New
Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Whats New
Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Whats New
Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Whats New
Presiden Tinjau Pompanisasi di Bone, Petani Bersyukur Terhindar Kekeringan

Presiden Tinjau Pompanisasi di Bone, Petani Bersyukur Terhindar Kekeringan

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 8,6 Juta Orang pada Semester I 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 8,6 Juta Orang pada Semester I 2024

Whats New
Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru

Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru

Whats New
Prabowo-Gibran Harus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025

Prabowo-Gibran Harus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com