Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan