Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Diskriminasi Sawit...

Kompas.com - 26/03/2019, 09:38 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir dua pekan, hubungan Indonesia dan Uni Eropa memanas. Penyebabnya tak lain lantaran produk legislasi Komisi Eropa yang bernama Delegated Act.

Produk legislasi Uni Eropa itu menimbulkan kecaman keras pemerintah Indonesia. Sebab memuat aturan larangan pengunaan minyak kelapa sawit untuk biodisel.

Selain itu, Delegated Act juga memasukan kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi atau penghilangan hutan.

Anehnya, hal serupa tak diberlakukan untuk komoditas penghasil minyak nabati lainnya seperti kedelai dan bunga matahari.

Baca juga: Minyak Sawit Dikerjai Uni Eropa, RI Ancam Bawa ke WTO

Padahal hasil studi International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengungkapkan, kelapa sawit 9 kali lebih efisien dari sisi pengunaan lahan dibandingkan komoditas penghasil minyak nabati lainnya.

Kelapa wasit juga termasuk komoditas yang paling banyak menghasilkan minyak nabati dari satu hektar lahan dibandingkan komoditas penghasil minyak nabati lainnya.

Itu artinya bila 1 hektar kelapa sawit bisa menghasilkan 1 juta ton minyak nabati, maka komoditas lain butuh 9 hektar untuk menghasilkan 1 juta ton minyak nabati.

Hal inilah yang membuat pemerintah geram. Bahkan pemerintah menyebut Delegated Act sebagai upaya Uni Eropa mendiskriminasi kelapa sawit.

Bila Delegated Act disahkan, maka ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa akan terguncang. Hal yang paling dikhawatirkan adalah negara-negara lain ikut mengadopsi keputusan Uni Eropa yang kerap dijadikan referensi.

Hal ini tentunya akan jauh berdampak kepada 17-20 juta rakyat Indonesia yang hidup dan bersinggungan dengan industri kelapa sawit. Termasuk juga para petani kelapa sawit.

Baca juga: Luhut ke Uni Eropa: Indonesia Bukan Negara Pengemis...

Dalam dua bulan ke depan, Delegated Act akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa dan akan diambil keputusan untuk disahkan atau ditolak.

Ancam Lapor ke WTO

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah tak segan melaporkan persoalan ini World Trade Organization ( WTO) bila Uni Eropa benar-benar mengadopsi Delegeted Act tersebut.

"Karena ini tindakan diskriminatif dan mereka pihak yang selalu bicara multilateralisme. Kalau itu dilakukan, kami akan membawa ke WTO," ujarnya, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Menurut Darmin, hal itu perlu dilakukan untuk membuktikan apakah Delegeted Act merupakan kebijakan yang adil atau justru bentuk dari proteksionisme yang dilakukan Uni Eropa kepada minyak kelapa sawit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com