Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Erdogan Pecat Gubernur Bank Sentral Turki

Kompas.com - 07/07/2019, 07:32 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

ANKARA, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memecat Murat Cetinkaya sebagai Gubernur bank sentral negara itu melalui dekrit presiden yang diterbitkan dalam keterangan resmi.

Seperti dikutip dari CNBC, Minggu (7/7/2019) posisi Murat digantikan oleh pejabat Deputi Gubernur bank sentral Murat Uysal.

Tidak disebutkan alasan pasti mengapa gubernur bank sentral tersebut dicabut dari jabatannya. Namun pasar telah berspekulasi dalam beberapa pekan terakhir mengenai pemecatan Cetinkaya dari posisi gubernur bank sentral lantaran keengganannya untuk menurunkan suku bunga.

Baca juga: Becermin pada Krisis Nilai Tukar Turki

Bank sentral telah menghadapi tekanan dari Presiden Erdogan untuk menurunkan suku bunga sebagai salah satu langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun dikutip dari Reuters, dua sumber yang berasal dari pemerintahan mengatakan perbedaan antara pemerintah dan gubernur terkait pelaksanaan kebijakan moneter kian dalam dalam beberapa bulan terakhir.

"Perbedaan pendapat antara gubernur dan menteri yang bertanggung jawab atas ekonomi telah kian dalam pada beberapa periode terakhir," ujar salah satu sumber.

"Presiden dan menteri keuangan telah menuntut pengunduran dirinya, tetapi Cetinkaya memperingatkan soal independensi bank dan menolak untuk mengundurkan diri," ujar sumber lain.

Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan Sabtu (7/7/2019) bank sentral mengatakan akan terus beroperasi secara independen dan gubernur baru akan foksu menjaga stabilitas harga yang merupakan fokus utama bank sentral saat ini.

Data awal pekan menunjukkan inflasi konsumsi Turki melambat ke level terendah dalam setahun pada Juni, terutama karena efek tingkat inflasi yang cenderung tinggi dari tahun sebelumnya dan penurunan harga makanan. Rendahnya inflasi tersebut membuka potensi untuk penurunan suku bunga pertama di Turki sejak krisis mata uang tahun lalu.

Analis memperkirakan bank sentral dapat melonggarkan kebijakan moneter pada pertemuan 25 Juli jika mata uang lira tidak terdampak sanksi AS yang mengancam bakal diberlakukan jika Turki jadi membeli produk sistem pertahanan rudal dari Rusia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com