Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal September, KPPU Gelar Sidang soal Kartel Tiket Pesawat

Kompas.com - 27/08/2019, 08:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang soal kartel tiket pesawat dan kargo pada awal September 2019.

Hal itu karena Ketua KPPU yang menjadi Ketua Majelis Persidangan, Kurnia Toha, tengah dalam perjalanan haji ke Tanah Suci dan baru kembali ke tanah air tanggal 2 September 2019.

"Untuk (sidang) tiket sudah siap, namun Ketua KPPU sekaligus Ketua Majelis Persidangan sedang haji. Makanya dalam waktu dekat segera kami akan lakukan (sidang)," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Hari Ini, KPPU Putuskan soal Kartel Tarif Tiket Pesawat

Guntur menjelaskan, sidang kartel tiket pesawat dan kargo tetap dilanjutkan meski kasus rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara sudah dihentikan.

Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tidak meregulasi tentang kartel.

Namun, kasus rangkap jabatan Ari bisa kembali dimasukkan dalam persidangan kartel tiket pesawat dan kargo sebagai bahan bukti dan penguat.

Baca juga: KPPU: Masalah Rangkap Jabatan Dirut Garuda Resmi Dihentikan

"Materi ini menjadi pembuktian dalam perkara tiket, sehingga perkaranya tidak alot. Rangkap jabatan kan berarti ada antar pihak yang menyatukan komunikasi. Jadi menguatkan terjadinya kartel," papar Guntur.

Sebelumnya, KPPU memang telah menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group, dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU melalui tim investigatornya telah menemukan 2 alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Masalah ini pun telah menjadi prioritas KPPU sejak dugaan kartel masih dalam tahap penelitian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com