Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kebijakan Besar Menko Darmin di Kabinet Kerja I

Kompas.com - 18/10/2019, 16:11 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution masih abu-abu. Tak ada yang bisa memastikan apakah namanya akan dipertahankan masuk Kabinet Kerja Jilid 2 atau tidak.

Meski begitu, Darmin punya rekam jejak kinerja yang bisa dilihat publik. Hal utama tentunya terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen di tengah pelemahan ekonomi global.

Namun tugasnya tak hanya itu.

Jabatan menteri koordinator yang strategis membuatnya kerap mengambil berbagai kebijakan penting.

Baca juga: Thomas Lembong: Kabinet Baru Bakal Langsung Lari...

Apa saja kebijakan tersebut? berikut catatannya:

1. Peket Kebijakan Ekonomi

Tangan dingin Darmin sebagai Menko Perekonomian melahirkan 16 peket kebijakan ekonomi di periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setiap paket kebijakan yang diluncurkan memiliki fokus berbeda, mulai dari deregulasi, debirokratisasi, hingga pemberian insentif fiskal untuk memompa investasi.

Tujuan paket kebijakan adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.

Darmin memainkan peran penting dalam kebijakan ini. Sebab seluruh paket kebijakan tersebut dibahas di Kantor Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Susunan Kabinet Baru Jokowi Ditunggu Pelaku Pasar, Mengapa?

2. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kantor Kemenko Perekonomian di bawah Darmin Nasution juga aktif menyetujui pembentukan KEK. Rapat pembentukan KEK juga selalu digelar di Kantor Kemenko Perekonomian.

Pengembangan KEK diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan0 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Lalu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kini sudah ada 13 KEK di Indonesia, Darmin mengatakan jumlahnya akam mencapai 17 pada akhir 2019. Jumlah itu sesuai target yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Baca juga: Menko Darmin Undang 10 Menteri ke Kantornya, Untuk Perpisahan?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com