Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Kebijakan Besar Menko Darmin di Kabinet Kerja I

Meski begitu, Darmin punya rekam jejak kinerja yang bisa dilihat publik. Hal utama tentunya terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen di tengah pelemahan ekonomi global.

Namun tugasnya tak hanya itu.

Jabatan menteri koordinator yang strategis membuatnya kerap mengambil berbagai kebijakan penting.

Apa saja kebijakan tersebut? berikut catatannya:

1. Peket Kebijakan Ekonomi

Tangan dingin Darmin sebagai Menko Perekonomian melahirkan 16 peket kebijakan ekonomi di periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setiap paket kebijakan yang diluncurkan memiliki fokus berbeda, mulai dari deregulasi, debirokratisasi, hingga pemberian insentif fiskal untuk memompa investasi.

Tujuan paket kebijakan adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.

Darmin memainkan peran penting dalam kebijakan ini. Sebab seluruh paket kebijakan tersebut dibahas di Kantor Kemenko Perekonomian.

2. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kantor Kemenko Perekonomian di bawah Darmin Nasution juga aktif menyetujui pembentukan KEK. Rapat pembentukan KEK juga selalu digelar di Kantor Kemenko Perekonomian.

Pengembangan KEK diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan0 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Lalu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kini sudah ada 13 KEK di Indonesia, Darmin mengatakan jumlahnya akam mencapai 17 pada akhir 2019. Jumlah itu sesuai target yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

3. Online Single Submission (OSS)

Darmin membuat terobosan besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Pada 2018, ia meluncurkan layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Layanan ini memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.

Lewat sistem ini, investor dapat mengurus izin usaha secara online dari mana pun dan kapan pun.

Kini layanan OSS sudah dialihlan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dilanjutkan operasionalnya.

4. Akhiri Dualisme BP Batam

Darmin mengakhiri penantian panjang penyelesaian dualisme kepentingan di Batam. Sejak akhir September 2019, Walikota Batam resmi menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Kepastian ini didapatkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik Walikota Batam, Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam di Jakarta, Jumat (27/9/2019). 

Selama ini, Batam selalu diselimuti dualisme kepentingan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Akibatnya pertumbuhan ekonomi di Batam terpuruk. Padahal sudah sejak lama Batam digadang-gadang jadi pesaing Singapura. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.

Perubahan ini menjadi salah satu dari upaya restrukturisasi organisasi BP Batam. Sebab selain pelantikan Kepala BP Batam, dilantik juga Wakil Kepala dan tiga Anggota BPPB Batam.

https://money.kompas.com/read/2019/10/18/161100826/4-kebijakan-besar-menko-darmin-di-kabinet-kerja-i

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke