Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Jadi Kepala Bappenas, Ini Profilnya

Kompas.com - 23/10/2019, 09:46 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Menteri BPN/Kepala Bappenas dalam kabinet periode 2019-2024.

Suharso menggantikan posisi Bambang Brodjonegoro yang sudah lebih dahulu menduduki posisi tersebut pada Kabinet Kerja.

Penunjukan Suharso diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR kemarin, Minggu (20/10/2019).

Baca juga: Kepala Bappenas Pamerkan Capaian Jokowi-JK Selama 5 Tahun

Suharso merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II mski kemudian mundur pada 2011 karena alasan pribadi.

Pada Januari 2019, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP ini dipilih Jokowi sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso mengakui ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri di kabinet kerja. Dalam pertemuannya dengan Jokowi kemarin, Selasa (22/10/2019) Suharso pun menyatakan tak akan mundur dari pimpinan PPP karena dibolehkan oleh Jokowi.

"Kata Presiden tidak apa-apa (rangkap jabatan)," kata Suharso.

Baca juga: Penajam Paser Utara Rusuh, Bappenas Tegaskan Tak Pengaruhi Pemindahan Ibu Kota

Menduduki kursi Kepala Bappenas, salah satu pekerjaan rumah yang harus digarap Suharso adalah rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pagu indikatif anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tahun 2020 sebesar Rp 1,81 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com