JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan usulannya mengenai sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk pegawai negeri sipil (PNS) di depan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Agus, pemerintah harus bisa menetapkan besaran wajar untuk gaji PNS, salah satunya dengan menerapkan sistem penggajian tunggal.
"Dengan menerapkan sistem penggajian tunggal, honor-honor mulai dihilangkan, pejabat membuat komitmen enggak ada honor," ujar dia di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB
Dengan demikian, harapannya sistem penganggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah jadi lebih efisien dan meminimalisir terjadinya korupsi.
Agus menerangkan, KPK pun kini telah menerapkan sistem penggajian tersebut.
"Seperti KPK hari ini, KPK (gaji) enggak tinggi-tinggi amat tapi ke manapun enggak nerima apa-apa. Itu akan lebih baik," ujar dia.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani Berantas Korupsi dengan Naikkan Tunjangan PNS...