Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bakal Temui BPK Bahas Risiko Sistemik Jiwasraya

Kompas.com - 10/01/2020, 06:31 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berskala besar dan memiliki risiko sistemik, atau menimbulkan efek domino yang membuat pasar kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan domestik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sekaligus Ketua Komite Satbilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun angkat bicara. Namun ia masih enggan memberikan banyak keterangan.

Sebagai langkah awal, ia akan langsung menemui BPK untuk mambahas risiko sistemik kasus Jiwasraya.

"Nanti kita lihat dulu (bertemu) dengan BPK lah ya," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Jiwasraya, Ini Penjelasan Trimegah Sekuritas

Adapun mengenai temuan kerugian dan kejahatan, pihaknya mengaku telah mengkomunikasikan dengan Kejaksaan Agung.

"Nanti saya lihat dulu. Kalau dampak sistemik dari KSSK kita akan kembangkan sesuai beberapa hal yang selama ini sudah di develop," lanjut dia.

Sebagai informasi, Jiwasraya membukukan kerugian Rp 13,7 triliun pasca September 2019. Pada posisi November 2019 Jiwasraya diperkirakan mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun.

Baca juga: Kasus Jiwasraya: Laba Semu Sejak 2006 hingga Kemungkinan Pemeriksaan Rini Soemarno

 

Kerugian itu karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund (COF) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015.

Masalah lainnya, Jiwasraya juga melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan sengaja melakukannya.

Kasus Jiwasraya disebut-sebut bermula pada 2002. Saat itu, BUMN asuransi itu dikabarkan sudah mengalami kesulitan. Namun, berdasarkan cacatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006.

Baca juga: Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK

Alih-alih memperbaiki kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan saham berkualitas, Jiwasraya justru menggelontorkan dana sponsor untuk klub sepak bola dunia, Manchester City, pada 2014. 

Kemudian pada tahun 2015, Jiwasraya meluncurkan produk JS Saving Plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi. Sayangnya, dana tersebut kemudian diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana yang berkualitas rendah.

Pada 2017, Jiwasraya kembali memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat ini Jiwasraya mampu membukukan laba Rp 360,3 miliar. Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Baca juga: BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com