Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus MeMiles, Lakukan 4 Langkah Cerdas Sebelum Investasi

Kompas.com - 11/01/2020, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi bodong MeMiles tengah ramai dibicarakan di kalangan masyarakat. Pasalnya, investasi bodong ini menyeret sejumlah nama selebriti Ibu Kota.

Bahkan berdasarkan data resmi Polisi Daerah Jawa Timur jumlah member investasi bodong ini mencapai 264.000 orang.

MeMiles berhasil mendapatkan ratusan ribu member tersebut dengan cara memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan dan tidak masuk akal.

Baca juga: Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero

Mengutip dari halaman resmi komisi perlindungan investor Amerika Serikat, Sabtu (11/1/2020), setidaknya ada empat langkah yang anda bisa lakukan agar terhindar dari investasi bodong seperti MeMiles.

1. Banyak bertanya

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mulai berinvestasi adalah bertanya. Investasi bodong kerap kali memberikan penjelasan mendetail namun tidak masuk akal agar calon peserta tidak menanyakan pertanyaan.

2. Lakukan penelitian

Anda tidak dapat menggunakan informasi dari website atau email perusahaan untuk menentukan keputusan berinvestasi. Pasalnya, investasi bodong kerap kali melakukan penipuan terhadap profil mereka.

Oleh karenanya, hal pertama yang perlu lakukan adalah mengecek langsung legalitas perusahaan melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi resmi pasti akan terdaftar dalam website tersebut.

Baca juga: Satgas Sudah Blokir Web dan Aplikasi Investasi Bodong MeMiles

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com