Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban Usaha

Kompas.com - 11/01/2020, 16:36 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikeluhkan oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali pengusaha. Iuran yang naik hingga dua kali lipat sejak 1 Januari 2020 dinilai akan memberatkan pelaku usaha.

"(Kenaikan iuran BPJS) tentu akan menambah beban usaha," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Menurut Adhi, pelaku usaha akan semakin terberatkan dengan tanggungan iuran pegawainya yang perlu dibayarkan.

Baca juga: Iuran Naik, BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Sistem Antrean

Apalagi penyesuiaan iuran BPJS juga dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

"Ini semakin banyak beban, apalagi UMP naik terus jauh lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN," kata dia.

Adhi mengaku khawatir dengan kenaikan iuran BPJS dan UMP akan berdampak terhadap indeks daya saing pekerja nasional.

Baca juga: Peserta Turun Kelas Bakal Terus Bertambah, Ini Kata BPJS Kesehatan

Untuk mensiasati kenaikan-kenaikan tersebut, pelaku usaha perlu melakukan berbagai macam bentuk efisiensi anggaran. Hal ini perlu dilakukan agar iuran dapat dibayarkan secara lancar.

"Tentu upaya-upaya efisiensi harus terus dilakukan. Untuk kompensasi kenaikan biaya," ucapnya.

Sebagai informasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan pegawai dengan gaji di bawah Rp 4 juta harus didaftarkan ke peserta kelas II.

"Sementara pegawai dengan gaji Rp 4 juta sampai dengan Rp 12 juta kelas I," kata dia.

Baca juga: Mengingat Kembali Skandal PT Asabri Tahun 1995

Adapun rincian besaran iuran peserta BPJS adalah sebagai berikut.

Kelas III: Rp 42.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 25.500

Kelas II: Rp 110.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 51.000

Kelas I: Rp 160.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 80.000

Baca juga: Belum Selesai Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Masalah Asabri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com