Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Masih Aman untuk Investasi Jangka Panjang? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 13/01/2020, 17:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya perusahaan asuransi yang tersandung kasus korupsi, seperti PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) pastinya membuat keresahan bagi masyarakat yang telah menyimpan dananya pada instrumen tersebut.

Lantas, masih amankah asuransi dipilih untuk investasi jangka panjang?

Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati berpendapat, risiko dalam kehidupan manusia tidak bisa dihilangkan, hanya bisa diminimalkan.

Namun, sebagian orang mungkin menyadari perlunya memiliki jaminan finansial dan membeli asuransi untuk mencukupinya.

Baca juga: Agar Klaim Lancar, Ini Pertimbangan Memilih Asuransi Kesehatan

"Kalau dibilang aman untuk menyimpan dana dalam jangka panjang, kita lihat kembali manfaat asuransi yang bisa kita dapatkan demi masa depan," kata Azuarini kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Selain itu, masyarakat yang masih memilih asuransi sebagai jaminan dana untuk jangka panjang harus melihat dari badan hukumnya. 

Sebab, dalam perjanjian, lanjut Azuarini, pasti diperkuat adanya landasan hukum. Hal ini berfungsi mengatur proses berjalan dalam usaha perasuransian. Pastinya membuat pihak asuransi mengikuti aturan yang berlaku di suatu negara dan dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan.

"Juga bisa lihat dasar-dasar hukum asuransi di indonesia, karena kegiatan asuransi berkaitan dengan perjanjian, perolehan keuntungan, dan memberikan imbal hasil sesuai dengan telah tercantum dalam polis asuransi. Maka, dalam proses penyelenggaraan kegiatan ini harus ada terdapat kekuatan hukumnya," ujarnya.

Baca juga: Pasca Banjir, Lihat Lagi Pentingnya Asuransi Kerugian

BUMN Asuransi kini tengah dalam sorotan. Belum selesai masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini masalah baru muncul dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

Nilai kerugiannya bahkan disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.

Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com