Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Prosedur Penjemputan Warga Negara China di Bali

Kompas.com - 08/02/2020, 12:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah memberi izin pesawat asal China untuk menjemput warga negaranya yang masih di Bali.

Penjemputan akan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG pada hari ini, Sabtu (8/2/2020).

Kendati begitu, dalam penjemputan tersebut ada beberapa aturan yang harus ditaati.

Pertama, penerbangan dari Guangzhou ke Denpasar dan ke Wuhan itu harus tanpa penumpang umum.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Pesawat China Jemput Warganya yang Masih di Bali

Kedua, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, pesawat penjemput itu akan ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler.

Ketiga, akan dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.

Keempat, proses check in, ruang tunggu dan boarding gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.

Kelima, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di ruang tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis Tiongkok di tangga pesawat.

Baca juga: Pariwisata Lesu Terdampak Virus Corona, Ini Upaya yang Dilakukan Wishnutama

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com