Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Pernah Tolak Label Sebagai Negara Maju di WTO

Kompas.com - 24/02/2020, 13:37 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang.

Tahun lalu, Trump pernah mengungkapkan kegeramannya karena AS banyak dicurangi lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang, agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.

Selain mengeluarkan Indonesia, Negeri Paman Sam itu juga mencoret beberapa negara dari daftar negara berkembang yang berasal dari anggota G20, seperti Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan.

Lalu ada negara-negara tetangga Indonesia yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Baca juga: Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang, Indonesia Harus Ambil Positifnya...

Singapura bahkan bersikeras bahwa negaranya termasuk sebagai negara berkembang dan menolak disebut sebagai negara maju dalam keanggotaannya di WTO. 

Dilansir dari Channelnewsasia, Senin (24/2/2020), pemerintah Singapura menganggap bahwa mereka sama sekali tak mencari keuntungan dalam statusnya sebagai negara berkembang di sejumlah perjanjian dagang di WTO, sebagaimana yang dituduhkan.

"Singapura berkomitmen untuk tidak mencari perlakuan khusus dan berbeda dalam negosiasi (perdagangan) di WTO, baik yang sedang berlangsung maupun di masa mendatang," kata Menteri Perdagangan Singapura Chan Chun Sing pada September tahun lalu.

Status negara berkembang di keanggotaan WTO memang memberikan banyak keuntungan. Misalnya, negara berkembang bisa menetapkan waktu lebih lama untuk menerapkan aturan kesepakatan perdagangan bebas, serta beberapa keistimewaan berupa kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dan mempertahankan subsidi.

Baca juga: Indonesia Dicoret AS dari Negara Berkembang, Ini Kabar Buruknya

Manfaat lainnya, yakni negara berkembang bisa mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah untuk saat mengekspor komoditas mereka ke negara-negara maju.

Sebagai negara mungil, ekonomi Singapura memang relatif kecil dibanding negara-negara maju di dunia. Namun jika diukur dari pendapatan per kapitanya, levelnya berada jauh di atas rata-rata negara berkembang.

"Sebagai negara dengan ekonomi kecil tanpa sumber daya alam dan ketergantungan tinggi pada perdagangan global, Singapura adalah negara berkembang di WTO," bunyi pernyataan tertulis Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI).

"Sementara perlakuan istimewa dan berbeda tetap harus penting untuk membantu anggota WTO agar sepenuhnya bisa terintegrasi ke dalam sistem perdagangan multilateral. Semua anggota harus berkomitmen yang sepadan sesuai dengan kemampuan mereka," tulis MTI lagi.

Sebagai informasi, Donald Trump menyebut banyak sekali negara-negara yang pura-pura menjadi negara berkembang agar diuntungkan dalam perjanjian dagang di WTO.

"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" ujar Trump dalam akun Twitternya.

Baca juga: RI Dicoret AS dari Negara Berkembang, Apa Saja Dampaknya?

Tahun 2019, Trump mengirimkan memo kekecewaannya yang meminta perwakilannya di WTO, yakni USTR, agar mencabut status negara berkembang pada sejumlah negara anggota WTO dan melobi organisasi itu agar lebih selektif dalam aturan status negara berkembang yang dinilainya merugikan AS dalam kesepakatan dagang multilateral.

Dalam memo itu, Trump "ngambek" karena beberapa negara seperti China yang mengambil banyak keuntungan dari status mereka, untuk mempertahankan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya guna mendorong industri dalam negeri mereka sendiri.

AS menggandeng Jepang dan Uni Eropa merumuskan cara agar aturan di WTO tersebut bisa direvisi. Namun, mengubah aturan di WTO bukan hal mudah lantaran organisasi yang dibentuk tahun 1995 itu punya mekanisme sendiri karena memiliki 164 negara anggota.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com