Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Saham Ini Bakal Raup Untung di Tengah PSBB Jakarta

Kompas.com - 10/04/2020, 09:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ibukota menerapkan PSBB mulai 10 April 2020 pukul 00.00.

Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso mengatakan, meskipun PSBB diterapkan ada beberapa emiten yang meraup untung.

Ia bilang, sektor barang konsumsi (consumer goods) masih menjadi sektor yang diuntungkan dengan adanya PSSB ini.

Baca juga: 61 Emiten Bakal Buyback Saham Senilai Rp 17,4 Triliun

Sebab,sektor ini berhubungan dengan makanan dan minuman sebagai kebutuhan primer manusia.

“Sektor ini juga yang berhubungan dengan kesehatan, yakni produsen suplemen/vitamin, yang kebutuhannya di pasar melonjak dari penjualan di kondisi normal,” ujar Aria kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4/2020).

Selain sektor barang konsumsi, Aria menilai, sebagai sarana komunikasi jarak jauh sektor telekomunikasi bakal meraup berkah dengan adanya pembatasan sosial ini.

Sebab, masyarakat maupun pelaku bisnis yang sebelumnya biasa bertemu secara fisik kini hanya bisa berkomunikasi dengan layanan koneksi internet atau telepon selular.

Selama pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah dan melakukan pembatasan social (social distancing), traffic data internet mengalami kenaikan.

Baca juga: Banyak Pegawai Kerja dari Rumah, Trafik XL Axiata Bisa Naik 15 Persen

PT XL Axiata Tbk (EXCL) misalnya. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, penyedia provider XL ini mengaku mengalami lonjakan trafik layanan data sebesar 15 persen sejak pemberlakuan kebijakan work from home.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com