Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Diharapkan Urai Masalah Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kompas.com - 20/04/2020, 20:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai RUU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi ekonomi di Indonesia.

Menurut dia, salah satu masalah ekonomi yang perlu direformasi adalah sulitnya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

"Adanya fakta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia ini bukan hanya susah tapi makin lama makin susah. Jadi bukan hanya karena sulit," kata Yose dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Di RUU Cipta Kerja, HGU Diberikan hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

"Kalau sulit namun kemudian makin lama makin baik itu tidak apa-apa, bagus, paling tidak ada kemajuan tetapi ini kita bisa lihat bahwa sudah sulit makin lama makin sulit," imbuhnya.

Menurut Yose, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas di Indonesia disebabkan lemahnya permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Kuncinya, imbuh dia, adalah meningkatkan permintaan akan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi yang serius.

"Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya. RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens," terangnya.

Baca juga: Riset: Pekerja Setuju RUU Cipta Kerja Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Saat ini RUU Cipta Kerja tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Adapun Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.

“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.

Ia juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.

“Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com