Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacu Produksi Ventilator Dalam Negeri, Kemenperin Permudah Regulasi

Kompas.com - 01/05/2020, 03:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan regulasi terhadap tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.

Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, produksi ventilator merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk membantu penanganan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Pada prinsipnya, Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang saat ini sedang melakukan proses produksi ventilator. Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: 2 BUMN Pertahanan Sanggup Produksi Ventilator Pasien Virus Corona

Taufiek menekankan agar ventilator yang nantinya diproduksi sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hal terpenting dalam produksi ventilator ini adalah kesesuaian dengan standar dan parameter yang ditentukan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes,” katanya.

Dari laporan yang diterima, Taufiek menjelaskan kendala yang saat ini sedang dihadapi oleh tim adalah ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus diimpor.

Terkait dengan hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor.

“Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ujarnya.

Baca juga: BUMN Akan Produksi Ventilator

Perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dikatakan telah menunjukkan perkembangan. Salah satunya yang dirakit oleh tim dari Universitas Gajah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.

Tim Jogja mengembangkan ventilator tipe Rapid Deploy atau Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada minggu ketiga Mei 2020 dengan kapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian, Ventilator tipe High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Juni sebanyak 15 unit per hari.

“Tim juga sedang melakukan pengembangan Ventilator tipe HFNC emergency dengan kapasitas produksi sebanyak 20 unit per hari,” kata Taufiek.

Tim lain seperti Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang mempersiapkan uji klinis terhadap ventilator produksinya.

Baca juga: Erick Thohir Akui Kebutuhan Ventilator di RS BUMN Masih Kurang

Uji klinis akan dilakukan bekerja sama dengan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.

Selain itu, tim ini juga sedang melakukan penjajakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk memproduksi ventilator.

Selanjutnya, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sedang mengembangkan ventilator jenis stationary dan transportable ventilator.

Kedua jenis ventilator tersebut sedang dalam persiapan akhir untuk pengujian di BPFK Surabaya. Saat ini, Tim ITS sedang mencari mitra industri untuk produksi massal dengan kapasitas produksi 30-40 unit sehari.

Sementara itu, ventilator Vent-I yang diproduksi tim Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memperoleh perkembangan yang signifikan.

Pada 22 April lalu, Vent-I telah lolos uji di BPFK Jakarta dan akan diuji klinis sebelum nantinya dapat diproduksi secara massal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com