JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya pertumbuhan transaksi digital dan penurunan transaksi tunai selama pandemi virus corona (Covid-19).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, salah satu penyebabnya adalah realisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia bilang, PSBB membuat sejumlah sektor beralih ke transaksi elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) mulai dari tempat ibadah hingga pasar tradisional.
Baca juga: Visa: Masyarakat Indonesia Semakin Melek Transaksi Digital
"Dulu susah menawarkan QRIS ke rumah-rumah ibadah. Tapi mereka sekarang akhirnya mengejar untuk meminta jadi merchant QRIS. Pasar tradisional juga mulai pakai QRIS, karena memang kondisinya membuat begitu," kata Filianingsih Hendarta dalam konferensi video, Kamis (30/4/2020).
Fili menuturkan, indikasi terlihat dari penurunan outflow 5,2 persen sepanjang 2020 (ytd) maupun inflow yang turun 1,7 persen (ytd).
Di sisi lain, transaksi melalui e-commerce meningkat 18,1 persen menjadi 98,3 juta transaksi. Total nilai transaksi meningkat 9,9 persen menjadi Rp 20,7 triliun.
Peningkatan terbesar terjadi pada kebutuhan primer, seperti makanan, perlengkapan sekolah, dan alat kesehatan.
Sementara itu, interkoneksi transaksi QRIS di merchant meningkat mencapai 2,2 juta transaksi selama Maret 2020 dengan total nominal mencapai Rp 75,1 miliar atau rerata Rp 34.177 per transaksi.
Secara volume, transaksi off net naik 130 persen dari Februari 2020.
Baca juga: Ada Virus Corona, BI Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai
Uniknya, transaksi tunai di EDC yang bersifat face to face tak pelak mengalami penurunan. Pada Maret, pertumbuhan transaksi EDC minus 20,7 persen dengan nilai Rp 231 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.