JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini menjadi bagian penting dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Tak tanggung-tanggung, demi memutus mata rantai persebaran virus mematikan itu, Presiden Joko Widodo sendiri yang mengambil kebijakan bagi rakyat Indonesia untuk tertib melakukan WfH.
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan konferensi jarak jauh, Senin (16/3/2020) lalu.
Bak gayung bersambut, saat ini, banyak perusahaan yang membuat kebijakan WFH bagi para karyawannya.
"Perusahaan mengandalkan teknologi untuk tetap menjalankan bisnis sekaligus memantau kerja karyawan selama WFH," kata CEO GreatDay HR Gordon Enns dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Gordon mengatakan perkembangan teknologi tentunya bisa memperluas pilihan bagi perusahaan mengelola bisnis dan karyawan.
Ia mencontohkan, kini sudah banyak aplikasi pengelola kinerja karyawan (human resources) dengan beragam fitur.
"Harganya pun variatif," katanya.
Sistem digital inilah yang biasanya digunakan untuk membantu manajemen SDM atau pemilik bisnis memantau kinerja karyawan.
Agar pemantauan menjadi efektif dan efisien, Gordon Enns menyampaikan empat hal yang bisa dicermati manajemen SDM dan pemilik bisnis.
Uji coba gratis atau free trial sangat berguna. Pasalnya, selain untuk mempelajari ragam fitur yang disediakan, konsumen juga bisa langsung mengetahui apakah aplikasi tersebut mudah untuk digunakan.
Beragamnya kandungan di dalam aplikasi HR harus diukur dengan kebutuhan perusahaan.
Penggunaan aplikasi HR atau aplikasi karyawan tentunya mesti mendatangkan beberapa kemudahan seperti adanya data atau rekam kehadiran karyawan selama di rumah dan rekam aktivitas kinerja karyawan yang bisa terus diawasi oleh pihak manajemen.
"Itu yang dimaksud lengkap," ujarnya.