Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kuartal I 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.796 Triliun

Kompas.com - 15/05/2020, 11:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal I 2020 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau setara Rp 5.796 triliun (kurs Rp 14.890 per dollar AS).

Angka ini terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dollar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dollar AS.

ULN Indonesia tersebut secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh 0,5 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy).

Baca juga: Januari 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai 410,8 Miliar Dollar AS

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta," tulis bank sentral dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

ULN Pemerintah mengalami penurunan, pada akhir kuartal I 2020 tercatat sebesar 181,0 miliar dollar AS (setara Rp 2.715 triliun) atau terkontraksi -3,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,1 persen (yoy).

"Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut antara lain dipengaruhi oleh arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pembayaran SBN yang telah jatuh tempo," tulis BI lagi.

Menurut BI, pengelolaan ULN Pemerintah telah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bertambah, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.538 Triliun

Sektor produktif tersebut mencakup jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), dan sektor jasa pendidikan (16,0 persen).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com