Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 23/05/2020, 18:51 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga 17 Mei 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendistribusikan 3.678.006 ton pupuk subsidi ke pelosok Tanah Air.

Hal itu dilakukan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk mendukung ketersediaan pangan nasional melalui percepatan tanam.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pupuk merupakan faktor penting dalam menghasilkan produksi pangan berkualitas.

“Kita tentu ingin mendapatkan bahan pangan berkualitas dan produksi yang terus meningkat. Untuk itu, kita terus mendistribusikan pupuk ke petani di seluruh Indonesia dengan harapan petani bisa terus menanam dengan baik,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Optimalkan Pemanfaatan Lahan Rawa

Secara keseluruhan, jumlah pupuk subsidi yang telah terdistribusi mencapai 46,27 persen. Tahun 2020, Kementan menargetkan distribusi 7.949.303 ton pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Disebutkan pula dalam keterangan tertulis, pupuk bersubsidi yang telah didistribusikan adalah Urea, SP-36, ZA, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.

Untuk pupuk Urea, dari 3.274.303 ton yang dialokasikan di tahun ini, sebanyak 1.674.976 ton telah didistribusikan. Pupuk SP-36 yang dialokasikan sebanyak 500.000 ton, realisasinya mencapai 293.308 ton.

Sementara itu pupuk ZA sebanyak 346.165 ton telah direalisasikan dari alokasi sebanyak 750.000 ton. Pupuk NPK dari alokasi tahun 2020 sebanyak 2.688.000 ton, realisasinya mencapai 1.151.749.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

Sedangkan NPK formula khusus distribusinya mencapai 798 ton dari alokasi sebanyak 17.000 ton, dan pupuk Organik yang dialokasikan sebanyak 720.000 ton, realisasiya mencapai 211.010 ton.

Adapun Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap, pupuk-pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Kementan saat ini menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kita dari PSP mendukung program-program tersebut dengan terus mendistribusikan pupuk. Sehingga, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia,” kata Sarwo Edhy.

Sementara itu, lanjut Edhy, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan.

Baca juga: Laboratorium Hewan Kementan Disulap untuk Uji Virus Corona

Pihaknya juga menegaskan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, Provinsi Sumatera Selatan realisasi penyerapan pupuk sampai 17 Mei cukup besar yaitu mencapai 57,47 persen. Dari rencana 234.096 ton, realisasi pupuk subsidi di Sumatera Selatan mencapai 134.541 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com