Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIH Masih Bahas Mekanisme Pengembalian Dana Haji Reguler

Kompas.com - 03/06/2020, 10:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan, mekanisme pengembalian dana jamaah haji tahun 2020 masih dibahas oleh tim teknis terkait.

Mekanisme yang dibahas meliputi syarat dan ketentuan pengembalian dana dan lamanya waktu refund dari sejak pengajuan. Mekanisme tentu bakal sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Fachrul Razi.

"Mekanisme sesuai KMA, sedang dibahas bersama tim teknis. Saya kurang tahu (siapa saja yang membahas), tapi itu di tingkat tim teknis," kata Anggito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Batal Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Kata Garuda Indonesia

Sementara terkait kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini, pihaknya hanya mengikuti kebijakan pusat.

Namun dia memastikan, jemaah haji regular maupun khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun ini otomatis akan menjadi jamaah haji tahun depan.

"Kami hanya pelaksana kebijakan saja," papar dia.

Lebih lanjut Anggito menuturkan, dana jamaah haji dikelola secara profesional. Dana tersebut tersimpan di rekening BPKH. Jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, maka akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola BPKH.

"Dana konversi rupiah itu nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," ucap dia.

Selain itu, dana kelolaan jamaah haji yang lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar mengatakan, setoran lunas calon jemaah haji reguler akan dikembalikan kepada yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Nizar menegaskan, yang dikembalikan hanyalah dana pelunasannya, bukan biaya setoran awalnya. Kecuali jika jemaah berniat membatalkan rencananya beribadah haji.

"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," ucap Nizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com