JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membatasi jumlah penumpang kereta perkotaan, dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 3 fase operasional kereta api menuju tatanan normal baru atau new normal.
Pada fase pertama yang dimulai Jumat (12/6/2020), kapasitas angkut KRL ditingkatkan menjadi maksimal 45 persen total kapasitas kereta, dari sebelumnya 35 persen pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Siasat Hotel di Daerah Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Zulfikri menekankan, peningkatan kapasitas tersebut akan diiringi dengan diperketatnya protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Sekarang kita tingkatkan dari 35 persen jadi 45 persen, dengan protokol kesehatan yang perlu diperkuat lagi," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Dengan ditambahnya kapasitas penumpang, maka pada fase pertama tersebut, setiap gerbong KRL dapat mengangkut 74 penumpang, dari sebelumnya 60 penumpang.
Baca juga: Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Dibuka Lagi 15 Juni 2020
"Kami sudah berdiskusi dengan pakar," katanya.
Lebih lanjut, Zulfikri meminta kepada pengguna KRL untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti diantaranya mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.
"Selain membawa masker dan hand sanitizer, juga tidak boleh berbicara dalam rangkaian kereta," ucapnya.
Baca juga: Kini Pesawat Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.