Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Dibuka Lagi 15 Juni 2020

Kompas.com - 09/06/2020, 15:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Punya banyak urusan terkait pajak dan perlu mengurusnya di kantor pajak? jangan buru-buru, sebab Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih menutup layanan offline atau tatap muka.

Bagi Anda yang akan ke kantor pajak, datanglah pada 15 Juni 2020. Sebab pada tanggal itu, kantor pajak baru membuka layanan offline-nya untuk wajib pajak.

"Tanggal 15 Juni nanti kami mulai membuka layanan tatap muka di KPP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (9/6/2020),

Baca juga: Investasi Emas Mulai dari Rp 8.000, Tertarik?

Ia mengungkapkan, kantor pajak akan melakukan berbagai penyesuaian operasional mulai 15 Juni 2020. Hal ini lantaran operasional dilakukan di tengah pendemi Covid-19.

Penyesuaian operasional tersebut antara lain ada beberapa layanan pajak yang tidak akan dilayani secara langsung, tetapi akan memanfaatkan saluran elektronik.

Hestu belum menyebutkan layanan pajak apa saja yang tidak akan dilayani secara tatap muka.

Selain itu, akan dilakukan pembatasan jumlah wajib pajak yang akan dilayani di kantor pajak. Hal ini akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan dan petugas pajak di kantor pajak masing-masing

Hestu memastikan, kantor pajak akan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sehingga wajib pajak yang datang ke kantor pajak bisa tetap nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kini Pesawat Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com