Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tekan Angka Pengangguran Agar Tidak Tembus Dua Digit

Kompas.com - 18/06/2020, 22:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui pandemi virus corona atau Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan.

Jumlah pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kami berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit, " ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Meningkat Dramatis, Akan Jadi Beban 10 Tahun ke Depan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang menganggur di Indonesia sebanyak 6,88 juta orang pada Februari 2020. Dibanding Februari 2019, jumlah pengangguran itu bertambah sekitar 60.000 orang.

Dengan adanya estimasi tambahan hingga 5,23 juta orang, angka pengangguran bisa tembus 12,11 juta orang.

Menaker Ida berharap di masa transisi era kenormalan baru (new normal) aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Baca juga: Ignasius Jonan: Saya Bukan Hanya Bisa Jalankan Kereta Api Saja...

Selanjutnya jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya, dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata dia.

Baca juga: Wamenkeu: Kami Janji Utang Dipakai Seefisien Mungkin, Tidak untuk Foya-foya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com